Kamis, 28 Desember 2017

Piagam Gumi Sasak : Sebuah Kiat Mengembalikan Sejarah dan Budaya Sasak yang Sesungguhny


Indonesia memiliki sekian pulau yang berimbas kepada adanya keberagaman sejarah, budaya, adat-istiadat, sampai keyakinan memiliki ciri dan kekhasan masing-masing, tidak terkecuali dengan Lombok. Namun apa jadinya jika kita sendiri tidak mengenal dengan baik sejarah dan budaya sendiri? Belum lagi jika dua hal itu telah diubah oleh “orang asing” dan ironinya kita meyakini hal tersebut? Bagaimana kita bisa mencintai, menjaga, serta menegakkan budaya itu jika kita sendiripun tidak tahu seperti apa sejarah dan budaya tersebut? terlebih jika tidak peduli.
Foto : Naskah Piagam Gumi Sasak
Berawal dari kegelisahan para pegiat budaya Sasak dengan kondisi masyarakat yang sudah banyak bergeser dari budaya yang seharusnya, tradisi dianggap hanya sebagai perayaan tanpa makna, fakta sejarah yang diacak-acak oleh pihak yang berkepentingan membuat banyak ketimpangan yang terjadi. Kita (read : Suku Sasak) seakan tidak mempunyai sejarah dan budaya sendiri. Kita malah bercermin pada fakta tertulis yang ditulis oleh orang luar, bukan oleh orang Sasak. Melalui itu pula kita didoktrin bahwa sejarah, budaya, dan tradisi yang selama ini telah tersebar luas baik dalam bentuk tertulis, lisan, dan perbuatan itulah yang sesungguhnya, padahal  banyak fakta tersembunyi yang sengaja dikubur untuk menghilangkan jejak dan untuk kepentingan orang-orang tertentu kemudian berdampak pada kondisi kebudayaan yang tidak jelas.
Dari sekian kegelisahan itulah maka Piagam Gumi Sasak ini lahir, merupakan suatu upaya untuk menyadarkan, membangun, dan, menegakkan kembali citra jati diri bangsa Sasak. Hal ini tercantum dalam Piagam gumi Sasak pada bagian pertama sampai kelima.  Piagam ini pertama kali ikrarkan pada 26 Desember 2015 di Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Dr. Muhammad Padjri, M.A. didampingi oleh Murahim, SP.d., MP.d. yang dihadiri oleh para tokoh budayawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemerintahan.
Piagam ini lahir bukan dalam waktu semalam, namun membutuhkan waktu yang lama, diskusi yang panjang, juga membutuhkan banyak pihak dan lembaga sehingga piagam ini bisa disusun dengan baik. Karena untuk membangun kembali peradaban tidak bisa hanya mengandalkan satu atau dua orang saja, namun membutuhkan banyak pihak dan lembaga.
“…dan itu tidak bisa kami lakukan hanya dengan lembaga kami hanya kami sendiri, maka kami bersepakat menemui tokoh-tohoh budaya, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh penguasa, pengemban Gumi Paer kemudian difasilitasi oleh Majelis Adat Sasak…” Kata Murahim, SP.d., MP.d. saat ditemui di ruangannya pada (27/12).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Dr. Muhammad Padjri, M.A. Itulah mengapa dalam isi Piagam Gumi Sasak pada bagian pertama sampai terakhir ada kata “bersama”, karena tugas ke depan (read : memperjuangkan dan mengembalikan) sangatlah berat dan itu tidak bisa dilakukan sendiri.

Kemudian, langkah-langkah implementasi untuk mewujudkan pengembalian sejarah dan budaya Sasak haruslah didahului dengan menggali kembali khazanah pengetahuan, khazanah kebudayaan agar tidak terjadi disorientasi nilai, disorientasi historiografi, dan disorientasi makna. Sebelum mengembalikan, membangun, menegakkan, serta mempertahankan semua itu, hal pertama yang harus ada adalah mengenal dan tahu sejarah dan kebudayaan Sasak yang sesungguhnya, sehingga kita tahu persis apa yang kita pertahankan, bukan malah sebaliknya.

Rabu, 27 Desember 2017

TETAP SEDERHANA DI TENGAH PERUBAHAN ZAMAN




TETAP SEDERHANA DI TENGAH PERUBAHAN ZAMAN

Ola kawan…jumpa kembali dengan Edelweis. Kali ini ada ulasan singkat mengenai sebuah potret di salah satu sudut desa Senaru, kecamatan Bayan, kabupaten Lombok Utara. Biar gak penasaran, sila dibaca.

Salah satu pemandangan sore yang sedikit mendung di kawasan wisata budaya Senaru, Lombok Utara (07/11). Tempat ini dipenuhi dengan bangunan rumah tradisional yang tertata rapi. Tiga orang wanita paruh baya sedang duduk beralaskan tanah di samping sebuah rumah yang bentuknya seragam dengan rumah yang lain. Sepertinya mereka tengah membicarakan suatu hal.Pakaian mereka sederhana, kain yang digunakan terlihat sudah lusuh. Tatapan dua di antara mereka tertuju pada sesuatu.
Hal yang ingin saya tunjukan melalui foto ini adalah mereka tetap bertahan di tengah perubahan zaman yang semakin modern, mereka tetap bertahan dalam kesederhanaan. Mungkin foto itu terlihat biasa saja, namun ada kesan tersendiri yang saya rasakan. Mereka tidak gengsi dengan pakaian yang mereka gunakan dan tempat tinggal yang ada di saat banyak orang “rusuh” ingin tampil trendi, sampai membuat identitas palsu agar terlihat sama dengan yang lain. Namun mereka tetap nyaman dengan apa yang masih melekat pada diri mereka, bahagia tanpa menjadi orang lain, terlepas dari pakaian yang lusuh dan wajah yang berdebu. Tradisi budaya lokal yang masih dipegang teguh telah melatih mereka  untuk tetap mempertahankan identitas budaya yang ada.


Selasa, 19 Desember 2017

NYONGKOLAN : Esensi dari Sebuah Tradisi yang Terabaikan

Mataram- Seiring perkembangan zaman, nyongkolan mengalami transformasinya sendiri. Makna yang terkandung dalam ritual pernikahan Lombok inipun terkadang diabaikan oleh masyarakat Lombok. Ini terlihat dari pelaksanaan nyongkolan di beberapa daerah yang ada di Lombok. Namun ada pula yang tetap mempertahankan ritual aslinya seperti apa.
Nyongkolan merupakan salah satu rangkaian dari tradisi pernikahan yang ada di Lombok. Pengantin laki-laki dan wanita diiring-iring keliling desa menuju rumah pengantin wanita diringi oleh para pengiring (sebutan untuk yang mengiringi pengantin) yang terdiri dari keluarga mempelai, pemuda-pemudi dan para tokoh masyarakat yang ada di daerah tersebut mengenakan pakaian adat Sasak berupa Lambung atau kebaya, tidak lupa dengan diiringi Gendang Beleq dan membawa hasil bumi berupa buah-buahan atau sayur-sayuran. Ritual ini dikakukan setelah akad nikah berlangsung. Ritual ini dilakukan agar masyarakat desa mengetahui bahwa kedua mempelai telah sah menjadi suami-istri.
Namun, pada saat sekarang ini, ritual nyongkolan kadang hanya menjadi pelengkap pernikahan semata. Di beberapa daerah, nyongkolan tidak lagi diiringi Gendang Beleq, melainkan kecimol dengan lagu Sasak modern, joget, sampai ada beberapa pengiring yang mabuk-mabukkan. Rukiana Wildayanti, salah satu masyarakat Lombok Tengah mengatakan demikian, kadang tidak jarang terjadi kerusuhan yang disebabkan oleh pengiring pengantinnya.
“Biasanya saat nyongkolan dibawa kelapa muda, buah-buahan atau sayur-sayuran, tapi sekarang sudah tidak ada lagi.” Katanya, ketika diwawancarai via handphone.
Cedin Atmaja, salah satu dosen Folklor di Universitas Mataram mengatakan nyongkolan merupakan norma, nilai, adat-istiadat yang sudah ada pada suku Sasak sebagai penyempurna setelah akad nikah, untuk mengikat kerukunan keluarga dan masyarakat supaya sama-sama mendukung kedua mempelai, dan mensosialisasikan diri bahwa mereka (read : kedua mempelai sudah resmi menjadi suami-istri), tidak semata-mata untuk sakral karena itu di luar akidah. Saat nyongkolan, ada tiga benda yang harus ada keris, benang, dan kepeng laeq atau kepeng bireng. Keris melambangkan bahwa hidup dan mati mempelai wanita adalah tanggungjawab mempelai laki-laki, benang dilambangkan sebagai pengikat bahwa perkawinan itu selamanya, tidak ada semacam poligami atau sebagainya, yang terakhir, kepeng laeq atau kepeng bireng melambangkan kehidupan, ekonomi, yang di mana itu nanti menjadi simbol penghasilan.
Untuk sistem iring-iringan pengantin berupa wanita yang berada di depan, dan laki-laki yang berada di belakang memiliki filosofi bahwa wanita harus dijaga dari belakang. Jadi, apapun yang terjadi di depan, laki-laki sudah awas akan hal tersebut.

Cedin berharap, untuk kedepannya terutama generasi muda untuk banyak mengadakan kajian, penelitian, dan survei terlebih dahulu budaya-budaya sasak yang sebenarnya, yang belum terekspos, melestarikan, dan menjaga serta menyebarluaskan folklor ini dalam bentuk cerita maupun ungkapan, supaya dipertahankan. Untuk mempertahanka hal tersebut harus ada upaya dari masyarakat Sasak sendiri untuk menanamkan inkulturasi, yakni memperkuat, mempertahankan dan melestarikan budaya Sasak sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh budaya luar atau asing.