Kamis, 28 Desember 2017

Piagam Gumi Sasak : Sebuah Kiat Mengembalikan Sejarah dan Budaya Sasak yang Sesungguhny


Indonesia memiliki sekian pulau yang berimbas kepada adanya keberagaman sejarah, budaya, adat-istiadat, sampai keyakinan memiliki ciri dan kekhasan masing-masing, tidak terkecuali dengan Lombok. Namun apa jadinya jika kita sendiri tidak mengenal dengan baik sejarah dan budaya sendiri? Belum lagi jika dua hal itu telah diubah oleh “orang asing” dan ironinya kita meyakini hal tersebut? Bagaimana kita bisa mencintai, menjaga, serta menegakkan budaya itu jika kita sendiripun tidak tahu seperti apa sejarah dan budaya tersebut? terlebih jika tidak peduli.
Foto : Naskah Piagam Gumi Sasak
Berawal dari kegelisahan para pegiat budaya Sasak dengan kondisi masyarakat yang sudah banyak bergeser dari budaya yang seharusnya, tradisi dianggap hanya sebagai perayaan tanpa makna, fakta sejarah yang diacak-acak oleh pihak yang berkepentingan membuat banyak ketimpangan yang terjadi. Kita (read : Suku Sasak) seakan tidak mempunyai sejarah dan budaya sendiri. Kita malah bercermin pada fakta tertulis yang ditulis oleh orang luar, bukan oleh orang Sasak. Melalui itu pula kita didoktrin bahwa sejarah, budaya, dan tradisi yang selama ini telah tersebar luas baik dalam bentuk tertulis, lisan, dan perbuatan itulah yang sesungguhnya, padahal  banyak fakta tersembunyi yang sengaja dikubur untuk menghilangkan jejak dan untuk kepentingan orang-orang tertentu kemudian berdampak pada kondisi kebudayaan yang tidak jelas.
Dari sekian kegelisahan itulah maka Piagam Gumi Sasak ini lahir, merupakan suatu upaya untuk menyadarkan, membangun, dan, menegakkan kembali citra jati diri bangsa Sasak. Hal ini tercantum dalam Piagam gumi Sasak pada bagian pertama sampai kelima.  Piagam ini pertama kali ikrarkan pada 26 Desember 2015 di Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Dr. Muhammad Padjri, M.A. didampingi oleh Murahim, SP.d., MP.d. yang dihadiri oleh para tokoh budayawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemerintahan.
Piagam ini lahir bukan dalam waktu semalam, namun membutuhkan waktu yang lama, diskusi yang panjang, juga membutuhkan banyak pihak dan lembaga sehingga piagam ini bisa disusun dengan baik. Karena untuk membangun kembali peradaban tidak bisa hanya mengandalkan satu atau dua orang saja, namun membutuhkan banyak pihak dan lembaga.
“…dan itu tidak bisa kami lakukan hanya dengan lembaga kami hanya kami sendiri, maka kami bersepakat menemui tokoh-tohoh budaya, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh penguasa, pengemban Gumi Paer kemudian difasilitasi oleh Majelis Adat Sasak…” Kata Murahim, SP.d., MP.d. saat ditemui di ruangannya pada (27/12).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Dr. Muhammad Padjri, M.A. Itulah mengapa dalam isi Piagam Gumi Sasak pada bagian pertama sampai terakhir ada kata “bersama”, karena tugas ke depan (read : memperjuangkan dan mengembalikan) sangatlah berat dan itu tidak bisa dilakukan sendiri.

Kemudian, langkah-langkah implementasi untuk mewujudkan pengembalian sejarah dan budaya Sasak haruslah didahului dengan menggali kembali khazanah pengetahuan, khazanah kebudayaan agar tidak terjadi disorientasi nilai, disorientasi historiografi, dan disorientasi makna. Sebelum mengembalikan, membangun, menegakkan, serta mempertahankan semua itu, hal pertama yang harus ada adalah mengenal dan tahu sejarah dan kebudayaan Sasak yang sesungguhnya, sehingga kita tahu persis apa yang kita pertahankan, bukan malah sebaliknya.

14 komentar: